Institut Pesantren Mathali’ul Falah Galang Dana untuk Korban Asap

Pati, NU Online
Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) Kajen, Pati, Jawa Tengah, mengadakan acara penggalangan dana bagi korban asap di Sumatera dan Kalimantan. Aksi pengalangan dana dirangkai dengan diskusi bertema “Jaga Alam Jaga Kehidupan”.
Kegiatan yang berlangsung 19 Oktober kemarin ini sebagai wujud kepedulian Prodi dan mahasiswa PMI terhadap saudara-saudara kita yang terkena dampak dari kebakaran hutan. Menurut Zaky Fuad selaku Ketua Panitia yang juga sebagai Ketua BEM-Pro PMI menyatakan, dengan diadakannya acara ini mahasiswa dapat mengambil manfaatnya dan bisa mengaplikasikannya di lapangan.
“Artinya jangan sampai setelah kegiatan ini berlangsung hanya berhenti pada ranah pengetahuan, tetapi ada tindak lanjutnya lagi. Karena bagaimanapun juga mahasiswa adalah agen of change yang bisa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Prodi PMI Faiz Aminuddin, menjelaskan bahwa acara ini sebagai upaya untuk membuka pintu kepedulian terhadap persoalan-persoalan sosial terutama terkait kerusakan alam yang diakibatkan oleh ulah tangan manusia yang tidak bertanggungjawab. Menuutnya, saat ini banyak generasi muda yang mulai apatis dengan kedaan lingkungan di sekitarnya.
“Penggalangan dana yang dilakukan bukan semata-mata untuk mencari nominal, akan tetapi lebih dari itu adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan kepekaan terhadap penderitaan sesama. Bagaimanapun juga mereka (korban asap) merupakan bagian dari keluarga sebangsa dan setanah air,” ujar alumni Magister Psikologi Sosial UGM ini.
Kegiatan diskusi ini diisi oleh Rosas Putu Putra Bakry seorang aktivis lingkungan dari Kelompok Hayati Tayu Pati. Sebagai seorang aktivis lingkungan, Rosas prihatin dengan keadaan alam saat ini yang tingkat kerusakannya sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga penanggulangan harus dimulai dari sekarang.
Alumni Universitas Negeri Semarang ini menyebutkan bahwa kerusakan alam dibagi menjadi dua, yaitu pertama faktor alamiah disebabkan fenomena alam seperti perubahan struktur iklim, bencana dan lain sebagainya. Kedua, kerusakan alam dikarenakan unsur kesengajaan semisal penebangan (pohon) hutan untuk membuka lahan, pembakaran hutan, penambangan SDA yang mengabaikan amdal, dan lain sebagainya.


“Oleh karena itu, untuk mengatasi persoalan kerusakan alam yang kian parah sebagai akibat keserakahan manusia, maka tidak bisa hanya mengandalkan dan berpangku tangan dari pemerintah. Namun, semua potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh bangsa ini harus terlibat, aparat harus tegas, warga harus sadar untuk menjaganya, pemerintah harus proaktif, dan LSM/NGO harus lebih responsif dalam melakukan program pendampingan atau penyuluhan,” ungkap Rosas.(Siswanto/Mahbib)

0 Comments