BEM Fakultas Dakwah Audiensi Bersama Pemdes Cebolek Kidul


Semakin tingginya isu global tentang perlindungan lingkungan hidup menjadi perhatian serius bagi kalangan mahasiswa BEM Fakultas Dakwah IPMAFA. Hal ini didasarkan pada temuan tentang banyaknya kasus pencemaran lingkungan di berbagai tempat, salah satunya Desa Cebolek Kecamatan Margoyoso.

Sebagai desa yang terkena dampak dari pencemaran limbah tapioka dan sampah, desa Cebolek telah serius memberlakukan Peraturan Desa (Perdes) lingkungan hidup sebagai salah satu solusi pemerintah desa dalam merespon keresahan masyarakat terkait pencemaran sungai Bangau. Hal itu juga yang mendorong mahasiswa Fakultas Dakwah IPMAFA melakukan audiensi dengan pemerintah Desa Cebolek Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati pada hari Jum'at (2/12/2016).

Hadir dalam audiensi ini Kepala Desa Cebolek Kidul Agung Kuswoyo dan Ketua BPD Ali Mahmudi sebagai narasumber. Dalam audensi tersebut diikuti oleh Ketua BEM Fakultas Dakwah Zahrotun Nafisah, Wakil ketua HMPS PMI Intan Larasati, Serta Puluhan Mahasiswa PMI.

Terkait hal ini, sebenarnya sudah ada hasil penelitian alumni Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) IPMAFA yang pernah mengkaji percemaran sungai Bangau serta sikap warga desa cebolek yang cenderung melihat percemaran sungai bukan menjadi masalah sosial. 

Agung dalam paparannya menyampaikan tentang Perdes lingkungan hidup dan bagaimana awal mula terbentuknya perdes sekaligus implementasinya. Ia menerangkan bahwa permasalahan pertama bagi warga Cebolek adalah tentang limbah yang sudah berlangsung lama. Desa-desa di hilir sungai mengalami kerugian dari dampak sungai yang tercemar. Sayangnya gangguan tersebut belum mendapatkan solusi yang tepat. 

Selama ini desa-desa di hilir hanya dapat kompensasi berupa uang 4 juta per tahun dari pemerintah desa Ngemplak karena banyak warganya menjadi pelaku industri yang membuang limbahnya ke sungai. Menurutnya, jumlah kompensasi tersebut tidak ada artinya dibandingkan dengan kerugian yang dialami warga Cebolek dalam hal kesehatan dan lingkungan. 

Kedua tentang sampah. sebenarnya sampah yang ada di sungai bangau ini sudah berdampak besar bagi lingkungan sekitar contohnya pada musim hujan sudah dipastikan akan terjadi banjir karena sungai meluap. kami sudah bertahun-tahun menikmati hal itu akhirnya upaya kita bersama dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta BPD berunding dan hasilnya terbentuklah Perdes tentang lingkungan hidup.”

Ketua BPD Ali Mahmudi memberi tambahan terkait latar belakang terbentuknya perdes lingkungan hidup. Dalam paparannya, terbentuknya Perdes bisa dari pemerintah daerah atau inisiatif BPD. Kebetulan di desa Cebolek Perdes merupakan inisiatif BPD. "Karena kebetulan saya seorang ekolog di bidang biologi, maka saya merasa sangat prihatin melihat permasalahan seperti ini sehingga mucullah Perdes lingkungan hidup. Kajian utama perdes ini dari Perda no 7 tahun 2010" paparnya.
Di penghujung acara Zahrotun Nafisah selaku ketua BEM Fakultas Dakwah IPMAFA yang kerap disapa Zaza mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa cebolek khususnya bapak kepala desa dan bapak ketua BPD yang telah menerima mahasiswa untuk ikut belajar tentang sejarah Perdes Lingkungan Hidup yang berhasil diberlakukan dan memberi manfaat kepada masyarakat Desa Cebolek.

Reporter Muhammad Khoirur Rofiq