Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup, Mahasiswa PMI Perdalam AMDAL


Rabu, (3/Mei/2017), mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) semester VI mengunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bertempat di Jl. P. Sudirman No.1 Puri, Pati, untuk menimba ilmu mengenai lingkungan bersama beberapa pakar lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati.

Kunjungan mahasiswa PMI ini terkait dengan pendalaman matakuliah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh dosen pengampu Nur Khoiriyyah. Beberapa hal yang dibahas tentang pengetahuan dasar mengenai apa itu analisis dampak lingkungan, mengapa diperlukan AMDAL dan sampai dengan bagaimana peran pemerintah, dalam hal ini DLH dalam mengawal lingkungan.

Agus Setyaji dari Bidang Penataan Lingkungan memaparkan pentingnya Amdal agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan. Dengan ditegakkannya undang-undang dan peraturan pemerintah, maka kebijakan mengenai pelestarian lingkungan dapat dilaksanakan dengan baik. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses Amdal meliputi pemrakarsa, pemerintah, masyarakat yang terkena dampak, pemerhati bahkan beberapa pihak seperti politisi sering terlibat dalam proses Amdal.

Beberapa kegiatan yang wajib dilakukan Amdal antara lain, (1) kegiatan penggunaan dan transformasi lahan, (2) kegiatan pengambilan sumberdaya alam, (3) kegiatan pertanian, (4) kegiatan industri, (5) kegiatan transportasi, (6) kegiatan pengadaan energi, dan (7) kegiatan pariwisata.


Selain membahas amdal, juga dibahas hal-hal mengenai pengelolaan lingkungan dalam skala yang lebih kecil yaitu kegiatan Upaya Pengelolaan Lingkungan atau UKL, dan Upaya Pemantauan Lingkungan atau UPL, UKL-UPL ini berdasarkan keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.