Rabu, (3/Mei/2017), mahasiswa Program Studi
Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) semester VI mengunjungi kantor Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) yang bertempat di Jl. P. Sudirman No.1 Puri, Pati, untuk menimba ilmu
mengenai lingkungan bersama beberapa pakar lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati.
Kunjungan mahasiswa
PMI ini terkait dengan pendalaman matakuliah Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL) oleh dosen pengampu Nur Khoiriyyah. Beberapa hal yang
dibahas tentang pengetahuan dasar mengenai apa itu analisis dampak lingkungan, mengapa diperlukan AMDAL
dan sampai dengan bagaimana peran pemerintah, dalam hal ini DLH dalam mengawal
lingkungan.
Agus Setyaji dari Bidang Penataan Lingkungan
memaparkan pentingnya Amdal agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya
proyek-proyek pembangunan. Dengan ditegakkannya undang-undang dan peraturan pemerintah, maka
kebijakan mengenai pelestarian lingkungan dapat dilaksanakan dengan baik. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses
Amdal meliputi pemrakarsa,
pemerintah, masyarakat
yang terkena dampak, pemerhati bahkan
beberapa pihak seperti politisi sering terlibat dalam proses Amdal.
Beberapa kegiatan yang wajib dilakukan Amdal antara
lain, (1) kegiatan penggunaan dan transformasi lahan, (2) kegiatan pengambilan sumberdaya alam, (3)
kegiatan pertanian, (4) kegiatan industri, (5) kegiatan transportasi, (6)
kegiatan pengadaan energi, dan (7) kegiatan pariwisata.
Selain membahas amdal,
juga dibahas hal-hal mengenai pengelolaan lingkungan dalam skala yang lebih
kecil yaitu kegiatan Upaya Pengelolaan Lingkungan atau UKL, dan Upaya
Pemantauan Lingkungan atau UPL, UKL-UPL ini berdasarkan keputusan Menteri
Negara Lingkungan Hidup No 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.