Mahasiswa Prodi PMI IPMAFA berperan menjadi berbagai suku yang ada di Indonesia, Jum’at lalu (19/5/2023). |
Redaksi IPMAFA - Program Studi (Prodi) Pengembangan Masyarakat Islam Institut Pesantren Mathali’ul Falah (PMI IPMAFA) Pati kembali menyelenggarakan simulasi advokasi bagi mahasiswa untuk kedua kalinya di Aula 2, Jumat lalu (19/5/2023).
Ketua
Prodi PMI IPMAFA, Nur Khoiriyah, MA menuturkan kegiatan praktik yang diikuti mahasiswa
PMI VI (semester 6) dalam mata kuliah Advokasi Sosial tersebut bertujuan mengimplementasikan
teori yang didapat mahasiswa untuk disimulasikan pada suatu kasus tertentu.
“Bedanya, simulasi yang kedua ini alatnya lebih lengkap,” tutur Khoiriyah.
Menurut
Khoiriyah, mahasiswa menyimulasikan tata cara proses melakukan advokasi sosial
dan berperan menjadi berbagai pihak terkait.
“Jadi mahasiswa mencoba memberikan intervensi atau campur
tangan penyelesaian terkait masalah sosial yang ada di masyarakat melalui
proses advokasi sosial sesuai dengan dasar hukum yang berlaku,” imbuh Khoiriyah yang juga mengampu Mata Kuliah Advokasi
Sosial.
Berdasarkan
pantauan Redaksi IPMAFA, peserta kegiatan bertajuk “Isu tentang Anak” tersebut
terlihat antusias. Tampak dari mereka bersemangat dalam berperan menjadi tokoh
atau karakter yang telah ditentukan.
“Baik menjadi fasilitator, ataupun menjadi peserta dengan
latar belakang khusus (sesuai suku, agama),” imbuh Khoiriyah.
Tak hanya
itu, respon timbal balik pertanyaan dan upaya penyelesaian juga begitu meriah
disampaikan oleh para pemeran.
Secara
rinci, Khoiriyah menjelaskan, simulasi advokasi adalah dimana mahasiswa berperan
sebagai fasilitator dalam menyampaikan suatu kasus kemudian ditanggapi oleh
peserta yang berperan dengan berbagai macam latar belakang.
“Kemudian memberikan berbagai macam solusi dan alternatif
pilihan dengan dasar hukum tertentu untuk kemudian disepakati bersama bagaimana
tindak lanjut kasus yang telah ditentukan,” terang Khoiriyah.
Khoiriyah
menambahkan, tema dan materi yang disampaikan bersumber dari Lembaga Bantuan
Hukum (LBH), sehingga dasar-dasar hukumnya sudah sesuai dengan ketatanegaraan
di Indonesia.
Kegiatan
simulasi advokasi tersebut, menurutnya merupakan agenda wajib yang berguna bagi
mahasiswa saat terjun ke masyarakat.
0 Comments