Mahasiswa Prodi PMI Ipmafa Studi Kunjungan di DINSOSP3AKB untuk mendalami Peran DINSOSP3AKB dalam Penyelesaian Masalah Sosial Kekerasan pada Perempuan dan Perlindungan anak.

 



Mahasiswa PMI Ipmafa melakukan  studi kunjungan di kantor Dinas Sosial (DINSOSP3AKB) di Kabupaten Pati, kamis, 17 juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan praktis mahasiswa terkait penanganan masalah sosial, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak, yang menjadi fokus utama DINSOSP3AKB dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, para mahasiswa mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai berbagai program dan layanan yang disediakan oleh DINSOSP3AKB. Diskusi interaktif juga membuka wawasan mereka tentang tantangan serta mekanisme kerja yang diterapkan dinas sosial dalam menghadapi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pati, dengan data tahun 2024 mencapai 81 kasus, sementara hingga Juni 2025 telah tercatat 49 kasus yang ditangani. Permasalahan yang dihadapi rata-rata seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, penelantaran, perkawinan anak, eksploitasi anak, dan kasus anak berhadapan dengan hukum”. Ujar Hartono, S.Psi, Narasumber acara Studi Kunjungan ini.



Tidak hanya itu DINSOSP3AKB memiliki peran komprehensif dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka tidak hanya memfasilitasi mediasi dan menyediakan bantuan hukum, tetapi juga menawarkan rumah aman/shelter, kunsultan psikologi mental bagi korban yang membutuhkan perlindungan. Selain itu, UPTD PPA ini aktif dalam edukasi dan pencegahan melalui sosialisasi tentang pentingnya menghindari kekerasan, serta melakukan koordinasi lintas sektor desa, kecamatan, maupun provinsi dan juga dengan kepolisian, LSM, dan instansi terkait untuk memastikan penanganan kasus yang terpadu dan efektif.


Studi Kunjungan ini diharapkan dapat membekali mahasiswa Prodi PMI IPMAFA dengan pemahaman praktis mengenai dinamika penanganan masalah sosial, khususnya dalam isu kekerasan perempuan dan perlindungan anak. Pengetahuan ini akan menjadi bekal berharga bagi mereka dalam berkontribusi aktif di masyarakat setelah menyelesaikan studi.

(Marfu’ah, Mahasiswa PMI)


0 Comments