Perkuat Mata Kuliah Legal Drafting, Mahasiswa IPMAFA Audiensi ke DPRD Pati


Redaksi IPMAFA - Guna memperkuat dan memberikan pengalaman lapangan pada mata kuliah Legal Drafting, Mahasiswa Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) melaksanakan kuliah lapangan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk beraudiensi pada Selasa (11/7/23).

Kegiatan audiensi ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Zakat Wakaf (Zawa) semester 6. Audiensi yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Pati tersebut dimulai pukul 09.00 WIB.

Kedatangan mahasiswa PMI dan Zawa tersebut disambut langsung oleh lima anggota dewan. Dua diantaranya Fraksi Partai Hanura, dua dari Fraksi PDIP dan satu dari Golkar.

Dosen pengampu mata kuliah legal drafting, Tutik Nurul Jannah, MH., menjelaskan bahwa pada mata kuliah ini mahasiswa belajar proses penyusunan naskah peraturan perundang-undangan serta pendampingan masyarakat. 

“Pada akhir mata kuliah ini saya ingin mereka melakukan kuliah lapangan berupa audiensi dengan anggota dewan. Pengalaman audiensi ini sangat penting bagi mereka, karena mereka ini bisa turut serta dalam penentuan kebijakan negara meskipun tidak menjadi anggota DPR atau DPRD,” tutur Tutik.

Selain itu, ia menurutnya audiensi ini sebagai sarana implementasi ilmu perkuliahan. Salah satunya berkaitan dengan legal drafting yang menjadi wewenang dari DPRD Kabupaten Pati.

“Untuk memperkuat mata kuliah legal drafting, kalau dalam kuliah hanya ada teori nah ini coba kita pertemukan langsung dengan anggota dewan, kira-kira apa yang akan mereka tanyakan,” imbuhnya.

Audiensi yang berlangsung selama tiga jam ini berjalan lancar, mahasiswa aktif dalam berdialog. Dua sesi dibuka untuk mahasiswa bertanya berkaitan dengan peran anggota dewan.

Selain itu isu lingkungan, sosial, ekonomi hingga Perda Pesantren juga tidak luput dari perhatian mahasiswa.

Tidak ada materi khusus dalam audiensi tersebut. Dosen pengampu menyampaikan maksud dan tujuan kemudian dari pihak DPRD menyampaikan materi pengantar, dilanjutkan tanya jawab.

“Ada 10 mahasiswa yang bertanya. Sesi pertama 4 mahasiswa, sesi kedua 6 mahasiswa dan pertanyaannya langsung dijawab oleh pihak DPRD,” terangnya.

Lebih lanjut, dosen yang akrab disapa Ning Tutik tersebut menjelaskan bahwa terdapat manfaat yang akan diperoleh mahasiswa. Diantaranya pengalaman langsung mengenai cara dan teknik dalam melakukan audiensi.

Selain itu audiensi tersebut memberikan pengalaman bahwa mahasiswa bisa menjadi pendamping masyarakat sekaligus memahami mekanisme penyampaian alur aspirasi masyarakat agar dapat diterima dan tersalurkan dengan baik serta memperkuat jaringan.

“Selain manfaat tersebut, mereka juga faham untuk menjadi bagian dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan dan mereka tahu posisinya di mana dalam hal penyusunan peraturan perundang-undangan, sebagai masyarakat sekaligus sebagai pendamping masyarakat,” pungkasnya. (Nis-03/Uha-01)

0 Comments